Bola.com, Denpasar - Jika tidak ada ketegasan, bisa dipastikan tidak ada efek jera bagi pelaku rasialisme di sepak bola Indonesia. Inilah yang membuat pemain Bali United Yabes Roni Malaifani mengambil sikap tegas.
Pada Kamis (23/1/2025), Yabes Roni sudah membuat laporan tertulis ke Polda Bali terkait ujaran rasialisme yang menimpa ya di media sosial usai Bali United menghadapi Persib Bandung.
Laporan tersebut diterima Bola.com pada Jumat sore (24/1/2025) dengan nomor laporan STPL/159/I/2025/SPKT/POLDA BALI. Total ada 17 akun Instagram yang dilaporkan ke Polda Bali.
Akun-akun tersebut adalah @bv.21 (Bimo Virgiawan), @thisisrsklfkrii (rsklfkrii), @agungggg11_, @aopalawi (Sfxgu), @firmansyah020594 (Lani Firmansyah).
Kemudian, @asgar_adipati _wijayakusuma (asgar wijayakusuma), @sopanshopian101 (Sopan Sopian), @tonn99991 (anton), @fahrie215 (Fahrie Arsndy).
@monzafiorentina (monza fiorentina), @deniginanjar15 (Deni Ginanjar), @taopikzaelani (Taopix Zaelani), @kyki1809 (Muhamad Rizki), @raharjoo00 (yudha teguh raharjo), @barudak well69 (budak baong), @irvanfauzisaputra, dan @alviansyah _rido.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tidak Minta Maaf
Sebenarnya Yabes Roni tidak perlu melakukan pelaporan secara langsung ke Polda Bali. Asalkan somasi terbuka yang dilayangkannya dituruti oleh akun-akun tersebut.
Somasi tersebut menyatakan bahwa pemilik akun Instagram yang melakukan komentar rasialisme di akun resmi Bali United dan akun pribadi Yabes Roni, untuk datang dan meminta maaf secara langsung.
Namun dalam 2x24 jam, tidak ada niat baik Dari pemilik akun-akun tersebut untuk meminta maaf secara langsung. Akun bernama @agungggg11_ sebenarnya sudah meminta maaf melalui media sosial.
Namun permintaan maaf tersebut tidak diterima Yabes Roni meskipun alasannya adalah tidak memiliki biaya ke Bali karena sedang di pesantren.
"Sampai kemarin, belum ada yang datang meminta maaf. Saya tidak butuh permintaan maaf Dari video. Harus sesuai somasi untuk datang langsung meminta maaf," terang mantan pemain Timnas Indonesia tersebut.
Ancaman Penjara 5 Tahun
Itu sebabnya pemain yang sekarang ditunjuk sebagai Kapten Bali United oleh Pelatih Bali United Stefano Cugurra tersebut melaporkan pemilik akun tersebut kepada Polda Bali.
Ia juga sudah membenarkan pelaporan tersebut. Apa yang dilakukan ya untuk membuat efek jera pelaku rasialisme. Apalagi selang beberapa hari setelah Yabes Roni mendapatkan ujaran rasialisme, pemain Dewa United Alta Ballah juga mengalami kejadian serupa.
Ia mendapatkan perlakuan rasialisme di Stadion Si Jalak Harupat saat Dewa United mengalahkan Persib Bandung pada pekan ke-19 BRI Liga 1 2024/2025.
"Saya telah melaporkan para pelaku rasialisme karena sampai waktu yang ditentukan, tidak ada itikad baik dan sungguh-sungguh untuk menemui saya secara langsung," beber Yabes Roni.
Dari informasi yang didapat, pelaku rasialisme dapat dijerat pidana berdasarkan pasal 28 UU ITE, pasal 4 jo pasal 16 UU No.40, dan Pasal 156 KUHP.
Pelaku sendiri bisa mendapatkan hukuman paling ringan 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp500 juta.