Bola.com, Bogor - Penasihat Semen Padang, Andre Rosiade, kembali mengingatkan tuntutannya kepada pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert. Dia meminta arsitek asal Belanda itu untuk mengundurkan diri jika Tim Garuda gagal lolos ke Piala Dunia 2026.
Sebaliknya, Andre bakal mendukung bila Ketua PSSI, Erick Thohir, ingin memperpanjang kontrak Kluivert dengan syarat Timnas Indonesia harus melaju ke putaran final 2026 di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
"Pesan saya hanya satu kepada Patrick Kluivert. Kalau Anda gagal saran saya Anda mundur sebelum dipecat oleh federasi," ujar Andre.
Timnas Indonesia masih mempunyai peluang besar untuk menyegel tempat di Piala Dunia 2026, termasuk melalui putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober 2025.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tuntutan untuk Patrick Kluivert
Tergabung di Grup B bersama tuan rumah Arab Saudi dan tim favorit Irak, Timnas Indonesia wajib menjadi juara grup andai mau lolos langsung ke Piala Dunia 2026.
Jika keluar sebagai runner-up, Timnas Indonesia akan bermain di putaran kelima Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Andai menjadi juru kunci, Jay Idzes dkk. bakal tersingkir dan gagal lolos ke Piala Dunia 2026.
"Iya, di putaran keempat kalau Timnas Indonesia gagal, seharusnya Patrick Kluivert, kalau dia mempunyai malu, dia mengundurkan diri," ucap Andre.
Dukung PSSI
Kluivert mulai memimpin Timnas Indonesia pada awal tahun ini untuk menggantikan Shin Tae-yong yang dipecat PSSI. Pria berusia 49 tahun itu diikat selama dua tahun.
"Kalau beliau sukses meloloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, terserah Pak Erick mau kasih kontrak sepuluh tahun atau seumur hidup, terserah, saya mendukung saja," imbuh Andre.
"Namun, kalau Timnas Indonesia tidak lolos ke Piala Dunia 2026, mohon maaf, kalau bisa dipecat," ungkap pria yang juga berprofesi sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.